Pengadaan 400 pcs Kain Seragam Batik Cap Dinas PU Kalimantan Timur

Sejak Pandemi Covid-19 yang belum mereda, mengharuskan Pemprov Kaltim menerbitkan sejumlah kebijakan baik kepada masyarakat maupun internal Pemprov Kaltim. Salah satu kebijakan yang diterbitkan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor yakni perubahan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 065/2771/B.Org-TL tanggal 31 Mei 2021, ujar Kepala Biro Humas Setda Kaltim HM Syafranuddin, semua pegawai Pemprov Kaltim pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Jumat menggunakan kemeja batik dengan celana atau rok panjang warna hitam, sementara pada Hari Rabu memakai kemeja putih dengan celana atau rok panjag hitam atau gelap.

Perubahan pakaian dinas dari Waskat ke Batik ini, jelas Syafranuddin menyesuikan dengan penggunaan pakaian dinas di Kementrian Dalam Negeri serta salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Batik yang digunakan diimbau lengan panjang, sedangkan PDH untuk hari Rabu sudah lengan panjang,” sebut Ivan sapaan Syafranuddin seraya menambahkan PDH Waskat yang dipakai Senin dan Selasa umumnya lengan pendek. Sedangkan  lengan panjang apabila kunjungan kerja.

Dengan dijadikannya batik sebagai salah satu Pakaian Dinas Harian (PDH) di Kalimantan menjadikan kebutuhan untuk kain batik menjadi meningkat di Kalimantan khususnya Kalimantan Timur. Dinas PU Kalimantan Timur merupakan salahsatu dinas dibawah Kementrian PU yang manjalankan peraturan terkait pemakaian seragam dinas yang diterbitkan oleh Mentri Dalam Negeri. Pada 4 Oktober 2023 ada kunjungan dari pegawai Dinas PU ke Astoetik mencari kain batik yang akan digunakan untuk seragam dinas karyawan. Pada pertemuan awal antara Dinas PU dengan Astoetik membahas tentang jenis batik yang akan daipesan dan harga untuk pengadaan kisaran 400 kain batik. Setelah pertemuan pertama tersebut kemudian komunikasi dilanjut lewat kamunikasi Whatsup untuk memfixkan motif yang akan dipesan, jenis batik, ukuran kain, jenis kain, jenis warna dan harga. Dari dinas PU Kalimantan   meminta kepada Astoetik untuk membuatkan desain motif batik kalimaKalimantancu pada baju dinas yang sudah pernah dibuat. Proses desain motif batik dan fiksasi desain dilaksanakan kurang lebih selama 1 minggu dengan disepakati jenis batiknya adalah kombinasi cap dan tulis. Setelah disepakati jenis batiknya kemudian dilanjutkan pembuatan canting cap kurang lebih selama 1 minggu, setelah canting cap jadi kemudian lanjut ke proses produksi yaitu pengecapan, pencantingan dan pewarnaan.

Proses produksi kain 400 lembar kurang lebih membutuhkan waktu 1,5 bulan untuk jenis batik kombinasi cap dan tulis. Proses pengiriman kain batik dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan jumlah kain yang jadi. Dalam kesempatan ini pengiriman dilaksanakan dalam 5 tahap dengan rata – rata pengiriman kisaran 80 lembar. Alhamdulillah walopun cuaca di akhir tahun yang mulai memasuki penghujan, projek pembuatan kain batik bisa terselesaikan tepat waktu dengan beberapa kendala yang ada namun masih bisa tertangani dengan baik.

Dinas PU Kalimantan merupakan salah satu percontohan bagi Dinas dan Instansi lainnya yang peduli akan warisan budaya Indonesia yang diakui oleh dunia yaitu warisan budaya batik dimana UNESCO sudah menobatkan bahwa batik merupakan warisan budaya dunia yang dinobatkan ke Indonesia. Kita berharap bahwa nantinya Dinas dan Instansi lainnya juga peduli terhadap pelestarian budaya batik dengan menggunakan pakain batik asli bukan batik tiruan/batik printing dimana yang selama ini batik tiruan diproduksi di China dan di impor ke Indonesia . (AS)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *